Dengan ini kami menyatakan akan berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik yang berkaitan dengan profil dan kinerja PT Pelabuhan Tanjung Priok dengan sebaik-baik nya sebagaimana telah diatur dalam: Peraturan Direksi PT Pelabuhan Tanjung Priok Nomor HK.01/30/12/4/KCSR/DIRU/PTP-24 tanggal 30 Desember 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan PT Pelabuhan Tanjung Priok dengan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.