Fungsi Sekretaris Perusahaan adalah membantu Direksi dalam menyempurnakan dan memastikan implementasi GCG Perusahaan terpenuhi dengan baik sesuai dengan standar ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta best practice. Sekretaris Perusahaan sebagai pemilik fungsi liaison officer dan menjalankan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan. Divisi Sekretaris Perusahaan dipimpin oleh seorang Senior Manager Sekretaris Perusahaan.