GCG

Pedoman Tata Kelola

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang biasa disebut Good Corporate Governance (GCG).

Penerapan GCG bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh insan perusahaan dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan mengedepankan etika bisnis, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.

Penerapan GCG dalam lingkungan perusahaan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders) secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penerapan GCG, perusahaan mengacu pada prinsip TARIF-T, yang terdiri dari:

Transparency

Accountability

Responsibility

Independence

Fairness

Trust

Sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi GCG, perusahaan melakukan penilaian berdasarkan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dan Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI). Berikut adalah tabel skor assessment:
No. Dokumen Nomor Dokumen Link
1 Perdir dan Pedoman Anti Fraud HK.01/22/10/4/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 22 Oktober 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
2 Perdir dan Pedoman Benturan Kepentingan Terintegrasi HK.01/28/11/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
3 Perdir dan Pedoman Board Manual SK.01.01/17/12/3/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 17 Desember 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
4 Perdir dan Pedoman Kode Etik Bisnis (Code of Conduct) SK.01.01/28/11/8/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
5 Perdir dan Pedoman Governance, Risk & Compliance HK.01/12/12/3/MRES/DIRU/PTP-24 tanggal 12 Desember 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
6 Perdir dan Pedoman Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) SK.01.01/13/9/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 13 September 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
7 Perdir dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi HK.01/22/10/6/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 22 Oktober 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
8 Perdir dan Pedoman Tata Kelola Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) HK.01/22/10/5/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 22 Oktober 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
9 Perdir dan Pedoman WhistleblowingΒ  System SK.01.01/28/11/7/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen
10 SK Tim FKAP SK.01.01/25/11/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 25 November 2024 πŸ“„ Unduh Dokumen

Kebijakan yang mengatur gaji, tunjangan serta benefit lainnya untuk Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Peraturan Direksi PT Pelindo Multi Terminal Nomor: KP.07.02/30/8/2/PS05S/DIRU/PLMT-24 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi/Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas di Lingkungan Group Bisnis Perusahaan.

Sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi GCG, perusahaan melakukan penilaian berdasarkan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Berikut adalah tabel skor assessment terbaru:

ACGS

LevelComponentScore
Level 1Rights and Equitable Treatment of Shareholders9.63
Sustainability and Resilience15.00
Disclosure and Transparency19.35
Responsibility of the Board32.13
Subtotal Level 176.12
Level 2Bonus18.00
Penalty
Subtotal Level 218.00
Total Level 1 + Level 294.12
Β 

PUGKI

TABLE TINGKAT PEMENUHAN
PRINSIPTERPENUHI
JUMLAH REKOMENDASI
Prinsip 1Peran dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris29dari31rekomendasi
Prinsip 2Komposisi dan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris4dari11rekomendasi
Prinsip 3Hubungan Kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris5dari5rekomendasi
Prinsip 4Perilaku Etis4dari4rekomendasi
Prinsip 5Manajemen Risiko, Pengendalian Internal dan Kepatuhan5dari6rekomendasi
Prinsip 6Pengungkapan dan Transparansi9dari9rekomendasi
Prinsip 7Hak-Hak Pemegang Saham10dari11rekomendasi
Prinsip 8Hak-Hak Pemangku Kepentingan4dari4rekomendasi
TOTAL70dari81Rekomendasi