GCG

Pedoman Tata Kelola

Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik yang biasa disebut Good Corporate Governance (GCG).

Penerapan GCG bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh insan perusahaan dalam mengambil keputusan dan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan mengedepankan etika bisnis, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kesetaraan dan kewajaran.

Penerapan GCG dalam lingkungan perusahaan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders) secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penerapan GCG, perusahaan mengacu pada prinsip TARIF-T, yang terdiri dari:

Transparency

Accountability

Responsibility

Independence

Fairness

Trust

Sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi GCG, perusahaan melakukan penilaian berdasarkan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dan Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI). Berikut adalah tabel skor assessment:

No.DokumenNomor DokumenLink
1Perdir dan Pedoman Anti FraudHK.01/22/10/4/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 22 Oktober 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
2Perdir dan Pedoman Benturan Kepentingan TerintegrasiHK.01/28/11/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
3Perdir dan Pedoman Board ManualSK.01.01/17/12/3/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 17 Desember 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
4Perdir dan Pedoman Kode Etik Bisnis (Code of Conduct)SK.01.01/28/11/8/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
5Perdir dan Pedoman Governance, Risk & ComplianceHK.01/12/12/3/MRES/DIRU/PTP-24 tanggal 12 Desember 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
6Perdir dan Pedoman Pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG)SK.01.01/13/9/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 13 September 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
7Perdir dan Pedoman Pengendalian GratifikasiHK.01/22/10/6/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 22 Oktober 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
8Perdir dan Pedoman Tata Kelola Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)HK.01/22/10/5/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 13 September 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
9Perdir dan Pedoman WhistleblowingΒ  SystemSK.01.01/28/11/7/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 28 November 2024πŸ“„ Unduh Dokumen
10SK Tim FKAPSK.01.01/25/11/2/GDCG/DIRU/PTP-24 tanggal 25 November 2024πŸ“„ Unduh Dokumen

Kebijakan yang mengatur gaji, tunjangan serta benefit lainnya untuk Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Peraturan Direksi PT Pelindo Multi Terminal Nomor: KP.07.02/30.8/2/PCOS/DIRU/PLMT-24 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi/Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas di Lingkungan Group Bisnis Perusahaan.

Sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi GCG, perusahaan melakukan penilaian berdasarkan metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Berikut adalah tabel skor assessment terbaru:

ACGS

LevelComponentScore
Level 1Rights and Equitable Treatment of Shareholders11.54
Sustainability and Resilience15.00
Disclosure and Transparency21.77
Responsibility of the Board32.79
Subtotal Level 181.43
Level 2Bonus16.00
Penalty
Subtotal Level 216.00
Total Level 1 + Level 297.43
Β 

PUGKI

TABLE TINGKAT PEMENUHAN
PRINSIPTERPENUHI
JUMLAH REKOMENDASI
Prinsip 1Peran dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris29dari31rekomendasi
Prinsip 2Komposisi dan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris4dari11rekomendasi
Prinsip 3Hubungan Kerja antara Direksi dan Dewan Komisaris5dari5rekomendasi
Prinsip 4Perilaku Etis4dari4rekomendasi
Prinsip 5Manajemen Risiko, Pengendalian Internal dan Kepatuhan6dari6rekomendasi
Prinsip 6Pengungkapan dan Transparansi9dari9rekomendasi
Prinsip 7Hak-Hak Pemegang Saham10dari11rekomendasi
Prinsip 8Hak-Hak Pemangku Kepentingan4dari4rekomendasi
TOTAL71dari81Rekomendasi