Dewi Suryani Ekawati ditunjuk menjadi Anggota Komite Remunerarsi & Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Pelabuhan Tanjung Priok Nomor: SK/6/6/2/PTP-24 tentang Pengangkatan dan Penetapan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris PT Pelabuhan Tanjung Priok, tanggal 6 Juni 2024.