Komite Pengawasan Mutu, GCG dan Manajemen Risiko dibentuk dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan terkait kecukupan standar mutu, implementasi GCG dan manajemen risiko pada Perusahaan.
Pedoman yang digunakan sebagai acuan Komite Pengawasan Mutu, GCG dan Manajemen Risiko dalam melaksanakan tugasnya disebut Piagam Komite Pengawasan Mutu, GCG dan Manajemen Risiko ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: DK/24/11/7/PTP-2017. Pedoman tersebut disusun berdasarkan fungsinya serta ketentuan yang berlaku di Perusahaan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Unduh
Unduh