• Januari 15, 2025

PTP Nonpetikemas telah memperoleh Recommended to Continue Certification of ISO  37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk Kantor Pusat dan PTP Cabang  Cirebon, serta Recommended to Certification ISO 37001:2016 untuk PTP Cabang Palembang,  PTP Cabang Pangkal Balam dan PTP Cabang Bengkulu.  

Diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah,  mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery.  Hal ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan  korupsi. Rekomendasi ini diperolah dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang  dilakukan oleh BSI (British Standards Institution) pada bulan Desember 2024. Pencapaian ini  menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya. 

“Lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan  bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan. Selain itu,  pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas  serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah,” tutur Direktur Utama PTP Nonpetikemas,  Indra Hidayat Sani. 

Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing  System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih. WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT  Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak  perusahaan di bawahnya. Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak  penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas  perusahaan terjaga.  

Selain itu, perusahaan terus mengedepankan prinsip pencegahan fraud dan pengelolaan  risiko untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan organisasi dan persyaratan ISO 37001.  “Seluruh bagian perusahaan berkomitmen untuk mematuhi pedoman anti-penyuapan yang  telah disusun oleh sub-divisi Good Corporate Governance (GCG). Insan PTP harus  memahami, mencegah, dan menanggulangi terjadinya praktik kecurangan di lingkungan  perusahaan,” jelas Fiona Sari Utami, Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP  Nonpetikemas.  

Dengan pencapaian ini, PTP Nonpetikemas berkomitmen menjadi teladan dalam menerapkan  sistem manajemen anti-penyuapan di sektor logistik dan pelabuhan. Langkah ini juga  mendukung program Pelindo Bersih sebagai wujud integritas perusahaan. PTP Nonpetikemas  terus berupaya membangun tata kelola yang baik untuk menciptakan lingkungan bisnis yang  sehat dan berdaya saing. 

PTP Nonpetikemas merupakan operator terminal nonpetikemas di Indonesia yang  berpengalaman dalam menangani kegiatan bongkar muat kargo curah cair, curah kering,  general cargo dan lain-lain. PTP Nonpetikemas telah beroperasi di 11 cabang Pelabuhan  yang tersebar di seluruh wilayah strategis Indonesia yaitu DKI Jakarta-Cabang Pelabuhan  Tanjung Priok, Banten-Cabang Pelabuhan Banten, Jawa Barat-Cabang Cirebon, Lampung-

Cabang Panjang, Bengkulu-Cabang Bengkulu, Sumatera Selatan-Cabang Palembang, Jambi Cabang Jambi, Sumatera Barat-Cabang Teluk Bayur, Kep. Bangka Belitung-Cabang Tanjung  Pandan dan Cabang Pangkal Balam serta Kalimantan Barat-Cabang Pontianak serta Terminal  Kijing.